Danramil 15/Klirong Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Dan Penetapan Peraturan Tentang RKP

    Danramil 15/Klirong Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Dan Penetapan Peraturan Tentang RKP
    Danramil 15/Klirong Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Dan Penetapan Peraturan Tentang RKP

    KEBUMEN - Danramil 15/Klirong Kapten Inf Sukirno hadiri Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan Penetapan Peraturan Tentang RKP yang bertempat di Kantor Balai Desa Wotbuwono, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Kamis (15/9/2022).

    Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan Penetapan Peraturan Tentang RKP di hadiri Camat Klirong, Pendamping Lokal Desa, Danramil 15/Klirong, Kapolsek Klirong, Kades Wotbuwon beserta perangkat, Ketua BPD Desa Wotbuwono beserta Anggota, Ketua RT RW desa Wotbuwono, Ketua Tim Penggerak PKK serta Tamu undangan.

    Camat Klirong dalam sambutannya menyampaikan seperti yang telah disampaikan oleh Kades bahwa semua rapat kerja desa ini semua berdasarkan usulan dari masyarakat, bukan hasil usulan perorangan maupun dari atas dan pembangunan tidak semua dikerjakan, namun sesuaikan dengan kebutuhan, selanjutnya kami berharap karena RKPDes sudah di tetapkan dan disahkan agar didukung.

    Dalam sambutan Danramil 15/Klirong mengucapkan selamat atas Penetapan Rencana  Kerja desa tahun 2023, di sini kami cuma mengingatkan bahwa Rencana  kerja desa sudah disepakati, kami mohon kepada seluruh masyarakat agar mendukung dalam pelaksanaanya sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

    Redaktur:   Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dampingi Imunisasi HPV Dan MR Siswa-...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0709/Kebumen Dampingi Kasrem 072/Pmk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Rutan Kebumen Fasilitasi ANBK Paket A untuk WBP
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami