Kebumen - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jum’at (27/01).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kebumen di dampingi Seluruh Pejabat Struktural Karutan Kebumen, Tri Mulyono menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah agara Rutan Kelas IIB Kebumen dapat meraih predikan WBK Tahun ini, dia juga menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK ini merupakan program nasional jadi seluruh instansi melakukan kegiatan yang sama, dan kegiatan ini harus di dukung oleh semua pihak karena jika tidak didukung semua pihak akan sangat sia - sia, maka dari itulah kita harus sama-sama bersinergi dan berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Rutan Kelas IIB Kebumen.
Lebih lanjut, Tri Mulyono juga menekankan terkait esensi dari WBK adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Dikatakan Tri dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi setiap hari, pegawai Rutan Kebumen harus menerapkan jiwa melayani sebagai wujud nyata kontribusi dalam Pembangunan Zona Integritas di Rutan Kebumen.
“Sebenarnya WBK dan WBBM itu hal yang sederhana untuk dilakukan. Bukti nyatanya, yakni melalui pemberian pelayanan publik yang prima oleh pegawai kepada warga binaan maupun masyarakat luar tanpa adanya standar-standar ganda” katanya.
Usai Pengarahan, Kegiatan yang selanjutnya dilaksanakan adalah pelaksanaan asesmen petugas yang akan menjadi Tim Pembangunan ZI Rutan Kebumen.
Dalam proses seleksi, peserta seleksi diberikan pertanyaan seputar Zona Integritas terutama 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.